Pemkab Probolinggo Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kejari

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Aset ini rencananya akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara berita acara serah terima pinjam pakai BMD ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Kepala Kejari Ahmad Nuril Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Haris mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung kinerja kejaksaan, khususnya terkait pengelolaan Rupbasan. “Kebetulan Kabupaten Probolinggo belum memiliki Rupbasan, sehingga kita berbagi aset berupa tanah dan bangunan agar bisa digunakan untuk itu. Apalagi momentumnya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan kerja sama antar-Forkopimda menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, edukasi masyarakat, hingga membangun kepercayaan publik. “Sinergitas ini penting, tidak hanya soal keamanan, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” jelasnya.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyambut baik hibah tersebut. Ia menilai fasilitas Rupbasan akan sangat bermanfaat dalam mendukung tugas kejaksaan. “Gedung Rupbasan atau Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman dan representatif,” katanya.

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terbaru