Daerah  

Diduga Ada Praktik Jual-Beli Proyek Irigasi di Purwakarta, Bupati Diminta Turun Tangan

PURWAKARTA, detikkota.com – Program pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, kembali disorot. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), pemerintah daerah tengah melaksanakan peningkatan saluran irigasi di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prosedur. Seorang anggota kelompok tani setempat, Pak Tata, mengaku mendapatkan subpekerjaan dari salah satu oknum kontraktor dengan nilai Rp55 juta dari total anggaran sekitar Rp100 juta.

Menurut pengakuannya, pihak kontraktor diduga sudah meraup keuntungan hingga Rp25 juta, termasuk setelah dipotong untuk pajak serta pengurusan administrasi lainnya. “Kami di sini bekerja sesuai dengan anggaran yang disepakati. Terkait papan informasi proyek juga sampai sekarang belum diserahkan pihak kontraktor,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Proyek irigasi tersebut diketahui berlokasi di salah satu kampung di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Dugaan praktik jual-beli proyek ini pun memunculkan sorotan publik, bahkan desakan agar Bupati Purwakarta segera menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat.