DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/9/2025). Tiga Raperda yang dibahas masing-masing tentang Bantuan Hukum, Irigasi, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.

Fraksi Golkar menilai ketiga Raperda penting dilanjutkan pembahasannya, dengan catatan sinkronisasi kebijakan investasi, perbaikan tata kelola irigasi, serta jaminan akses bantuan hukum yang transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB menyoroti teknis pelaksanaan bantuan hukum, keterbatasan anggaran irigasi, serta perlunya parameter jelas dalam pemberian insentif investasi. Mereka mengusulkan pembentukan dana bergulir untuk pemeliharaan jaringan irigasi.

Fraksi Gerindra menekankan Raperda Irigasi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, sementara insentif investasi harus juga mendorong UMKM dan koperasi. Untuk bantuan hukum, Gerindra meminta adanya jaminan anggaran dan kemitraan dengan LBH.

Fraksi NasDem mengapresiasi tiga Raperda ini namun meminta prosedur bantuan hukum lebih sederhana, kriteria penerima insentif investasi lebih jelas, serta pengendalian alih fungsi lahan dalam pengelolaan irigasi.

Fraksi PDIP mendukung penuh tiga Raperda dengan penekanan pada akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, distribusi air yang merata, serta selektivitas insentif investasi berbasis manfaat ekonomi dan lingkungan.

Sementara Fraksi PPP memberikan catatan kritis, di antaranya kejelasan sasaran penerima bantuan hukum, kelengkapan data teknis irigasi, serta akurasi redaksional dalam Raperda investasi.

Tiga Raperda tersebut akan kembali dibahas dalam tahapan berikutnya bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penulis : Wa

Editor : Red

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB