DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/9/2025). Tiga Raperda yang dibahas masing-masing tentang Bantuan Hukum, Irigasi, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.

Fraksi Golkar menilai ketiga Raperda penting dilanjutkan pembahasannya, dengan catatan sinkronisasi kebijakan investasi, perbaikan tata kelola irigasi, serta jaminan akses bantuan hukum yang transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB menyoroti teknis pelaksanaan bantuan hukum, keterbatasan anggaran irigasi, serta perlunya parameter jelas dalam pemberian insentif investasi. Mereka mengusulkan pembentukan dana bergulir untuk pemeliharaan jaringan irigasi.

Fraksi Gerindra menekankan Raperda Irigasi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, sementara insentif investasi harus juga mendorong UMKM dan koperasi. Untuk bantuan hukum, Gerindra meminta adanya jaminan anggaran dan kemitraan dengan LBH.

Fraksi NasDem mengapresiasi tiga Raperda ini namun meminta prosedur bantuan hukum lebih sederhana, kriteria penerima insentif investasi lebih jelas, serta pengendalian alih fungsi lahan dalam pengelolaan irigasi.

Fraksi PDIP mendukung penuh tiga Raperda dengan penekanan pada akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, distribusi air yang merata, serta selektivitas insentif investasi berbasis manfaat ekonomi dan lingkungan.

Sementara Fraksi PPP memberikan catatan kritis, di antaranya kejelasan sasaran penerima bantuan hukum, kelengkapan data teknis irigasi, serta akurasi redaksional dalam Raperda investasi.

Tiga Raperda tersebut akan kembali dibahas dalam tahapan berikutnya bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penulis : Wa

Editor : Red

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru