Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Menurutnya, komitmen tersebut juga telah diumumkan ke seluruh rumah warga melalui selebaran.

“Tidak ada lagi pungutan dalam pengurusan KTP, Adminduk, maupun perizinan. Hal ini untuk menutup celah perantara yang meminta uang,” ujar Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sosialisasi serupa akan digelar untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) agar pemahaman antikorupsi menjangkau lapisan masyarakat terbawah. Selain itu, seluruh dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak gratifikasi. Ia menjelaskan, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dilarang diterima, sedangkan yang berasal dari keluarga diperbolehkan.

“Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Sugiarto mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang secara aktif menggelar sosialisasi sebagai bentuk pengawasan internal. Ia berharap, upaya berkelanjutan ini dapat menekan praktik gratifikasi di lingkungan ASN maupun masyarakat.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB