Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Menurutnya, komitmen tersebut juga telah diumumkan ke seluruh rumah warga melalui selebaran.

“Tidak ada lagi pungutan dalam pengurusan KTP, Adminduk, maupun perizinan. Hal ini untuk menutup celah perantara yang meminta uang,” ujar Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sosialisasi serupa akan digelar untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) agar pemahaman antikorupsi menjangkau lapisan masyarakat terbawah. Selain itu, seluruh dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak gratifikasi. Ia menjelaskan, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dilarang diterima, sedangkan yang berasal dari keluarga diperbolehkan.

“Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Sugiarto mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang secara aktif menggelar sosialisasi sebagai bentuk pengawasan internal. Ia berharap, upaya berkelanjutan ini dapat menekan praktik gratifikasi di lingkungan ASN maupun masyarakat.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Berita Terbaru