Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Menurutnya, komitmen tersebut juga telah diumumkan ke seluruh rumah warga melalui selebaran.

“Tidak ada lagi pungutan dalam pengurusan KTP, Adminduk, maupun perizinan. Hal ini untuk menutup celah perantara yang meminta uang,” ujar Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sosialisasi serupa akan digelar untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) agar pemahaman antikorupsi menjangkau lapisan masyarakat terbawah. Selain itu, seluruh dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak gratifikasi. Ia menjelaskan, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dilarang diterima, sedangkan yang berasal dari keluarga diperbolehkan.

“Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Sugiarto mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang secara aktif menggelar sosialisasi sebagai bentuk pengawasan internal. Ia berharap, upaya berkelanjutan ini dapat menekan praktik gratifikasi di lingkungan ASN maupun masyarakat.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru