Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Menurutnya, komitmen tersebut juga telah diumumkan ke seluruh rumah warga melalui selebaran.

“Tidak ada lagi pungutan dalam pengurusan KTP, Adminduk, maupun perizinan. Hal ini untuk menutup celah perantara yang meminta uang,” ujar Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sosialisasi serupa akan digelar untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) agar pemahaman antikorupsi menjangkau lapisan masyarakat terbawah. Selain itu, seluruh dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak gratifikasi. Ia menjelaskan, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dilarang diterima, sedangkan yang berasal dari keluarga diperbolehkan.

“Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Sugiarto mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang secara aktif menggelar sosialisasi sebagai bentuk pengawasan internal. Ia berharap, upaya berkelanjutan ini dapat menekan praktik gratifikasi di lingkungan ASN maupun masyarakat.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru