PURWAKARTA, detikkota.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025 di Desa Gurudug, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, diduga bermasalah. Proyek yang berlokasi di wilayah Citaranje dengan kode kegiatan HK-02.01/PPK/OPSDA III-AV/P3TGAI/194/2025 itu disebut-sebut sarat manipulasi dan minim transparansi.
Berdasarkan informasi, proyek dengan nilai anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN Provinsi Jawa Barat tersebut direncanakan selesai dalam 45 hari kalender kerja. Namun, hasil pembangunan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut, apakah dari CV, PT, atau berbentuk swadaya masyarakat. Ketua kelompok pelaksana yang disebut bernama Iwan juga sulit ditemui sehingga menambah tanda tanya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin tahu siapa sebenarnya pemenang tender proyek ini. Kok malah jadi tidak jelas, mandornya siapa saja masyarakat tidak tahu,” ujar salah seorang warga, Jumat (19/9/2025).
Masyarakat menilai proyek ini terkesan tidak memiliki keterbukaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Purwakarta, segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran.
Penulis : Red
Editor : Red







