Pemkab Pamekasan Dorong Peredaran Rokok Legal, Fokus Edukasi dan Pembinaan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan komitmen membangun budaya baru dalam peredaran rokok legal. Kebijakan ini dilakukan menyusul perkembangan produsen rokok baru di wilayah setempat.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, menyampaikan bahwa jargon “Gempur rokok ilegal” tidak bisa serta-merta diterapkan di Pamekasan. Menurutnya, masyarakat diberikan ruang untuk berproses dari ilegal ke legal dengan tetap memperhatikan regulasi.

“Langkah ini bukan untuk melegalkan yang tidak legal, melainkan memberi kesempatan pelaku usaha untuk bertumbuh melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Madura mencatat hingga Agustus 2025 sudah menindak 35 juta batang rokok ilegal. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andro, menyebut operasi dilakukan di jalur distribusi, termasuk Suramadu, dengan melibatkan berbagai instansi. Rokok ilegal hasil penindakan akan dimusnahkan pada Desember mendatang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Andrean, menegaskan penindakan pelanggaran cukai dilakukan sesuai regulasi terbaru. Tersangka diwajibkan membayar denda empat kali lipat dari kerugian negara. Jika tidak mampu, perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Bupati Pamekasan menambahkan, kebijakan terkait peredaran rokok legal harus mempertimbangkan kondisi masyarakat serta keberlangsungan industri lokal.

“Hukum akan ditaati jika sesuai dengan keadaan masyarakat. Karena itu penting adanya dialog antara pemerintah, petani, dan pabrikan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pajak juga harus dibangun,” tandasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Alihkan Bekas Kolam Renang THR Jadi Arena Olahraga
Patuh Pajak, Warga Banyuwangi Dapat Hadiah Sepeda Motor
Bupati Bangkalan Buka Malam Tera’ Bulan di Universitas Trunojoyo Madura
Masjid Husnul Khotimah Karang Budi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Banyuwangi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Puskesmas
BMKG Prediksi Awal Musim Hujan 2025/2026 di Madura Dimulai Oktober
Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Dongkrak Produksi Pertanian Banyuwangi

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:27 WIB

Pemkab Pamekasan Dorong Peredaran Rokok Legal, Fokus Edukasi dan Pembinaan

Senin, 29 September 2025 - 10:28 WIB

Pemkot Surabaya Alihkan Bekas Kolam Renang THR Jadi Arena Olahraga

Minggu, 28 September 2025 - 15:07 WIB

Patuh Pajak, Warga Banyuwangi Dapat Hadiah Sepeda Motor

Minggu, 28 September 2025 - 10:53 WIB

Bupati Bangkalan Buka Malam Tera’ Bulan di Universitas Trunojoyo Madura

Minggu, 28 September 2025 - 10:51 WIB

Masjid Husnul Khotimah Karang Budi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Terbaru

Sejumlah santri Pondok Pesantren Al-Haramain, Sampang, yang berhasil menggagalkan aksi pencurian AC, Minggu (28/9/2025).

Peristiwa

Pencuri AC Gagal Beraksi Berkat Kesigapan Santri Ponpes

Senin, 29 Sep 2025 - 10:44 WIB

Tiga atlet wushu asal Probolinggo usai meraih medali pada Surabaya Wushu Championship 2025 di Kenjeran Park, Surabaya.

Olah Raga

Atlet Wushu Probolinggo Raih Medali di Kejurprov Jatim 2025

Senin, 29 Sep 2025 - 10:11 WIB