Pemkab Pamekasan Dorong Peredaran Rokok Legal, Fokus Edukasi dan Pembinaan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan komitmen membangun budaya baru dalam peredaran rokok legal. Kebijakan ini dilakukan menyusul perkembangan produsen rokok baru di wilayah setempat.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, menyampaikan bahwa jargon “Gempur rokok ilegal” tidak bisa serta-merta diterapkan di Pamekasan. Menurutnya, masyarakat diberikan ruang untuk berproses dari ilegal ke legal dengan tetap memperhatikan regulasi.

“Langkah ini bukan untuk melegalkan yang tidak legal, melainkan memberi kesempatan pelaku usaha untuk bertumbuh melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Madura mencatat hingga Agustus 2025 sudah menindak 35 juta batang rokok ilegal. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andro, menyebut operasi dilakukan di jalur distribusi, termasuk Suramadu, dengan melibatkan berbagai instansi. Rokok ilegal hasil penindakan akan dimusnahkan pada Desember mendatang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Andrean, menegaskan penindakan pelanggaran cukai dilakukan sesuai regulasi terbaru. Tersangka diwajibkan membayar denda empat kali lipat dari kerugian negara. Jika tidak mampu, perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Bupati Pamekasan menambahkan, kebijakan terkait peredaran rokok legal harus mempertimbangkan kondisi masyarakat serta keberlangsungan industri lokal.

“Hukum akan ditaati jika sesuai dengan keadaan masyarakat. Karena itu penting adanya dialog antara pemerintah, petani, dan pabrikan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pajak juga harus dibangun,” tandasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru