Pemkab Pamekasan Dorong Peredaran Rokok Legal, Fokus Edukasi dan Pembinaan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan komitmen membangun budaya baru dalam peredaran rokok legal. Kebijakan ini dilakukan menyusul perkembangan produsen rokok baru di wilayah setempat.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, menyampaikan bahwa jargon “Gempur rokok ilegal” tidak bisa serta-merta diterapkan di Pamekasan. Menurutnya, masyarakat diberikan ruang untuk berproses dari ilegal ke legal dengan tetap memperhatikan regulasi.

“Langkah ini bukan untuk melegalkan yang tidak legal, melainkan memberi kesempatan pelaku usaha untuk bertumbuh melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Madura mencatat hingga Agustus 2025 sudah menindak 35 juta batang rokok ilegal. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andro, menyebut operasi dilakukan di jalur distribusi, termasuk Suramadu, dengan melibatkan berbagai instansi. Rokok ilegal hasil penindakan akan dimusnahkan pada Desember mendatang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Andrean, menegaskan penindakan pelanggaran cukai dilakukan sesuai regulasi terbaru. Tersangka diwajibkan membayar denda empat kali lipat dari kerugian negara. Jika tidak mampu, perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Bupati Pamekasan menambahkan, kebijakan terkait peredaran rokok legal harus mempertimbangkan kondisi masyarakat serta keberlangsungan industri lokal.

“Hukum akan ditaati jika sesuai dengan keadaan masyarakat. Karena itu penting adanya dialog antara pemerintah, petani, dan pabrikan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pajak juga harus dibangun,” tandasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Berita Terbaru