SUMENEP, detikkota.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep, Senin (6/10/2025), dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
Kunjungan tersebut diawali dengan kegiatan apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Budi Mulyanto di Lapangan Kantor Bupati Sumenep. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah R. Achmad Syahwan Effendy, jajaran Forkopimda, para asisten Sekda, Ketua BNN Kabupaten Sumenep, dan pimpinan OPD.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Budi Mulyanto mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menyoroti bahwa peredaran narkoba kini semakin terbuka dan menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mewujudkan Sumenep unggul, mandiri, dan sejahtera, dibutuhkan ketahanan sosial yang kuat. Ketahanan ini harus dimulai dari imunitas terhadap narkoba yang kini peredarannya tidak lagi sembunyi-sembunyi, bahkan sudah terang-terangan di media sosial,” ujarnya.
Budi menegaskan pentingnya membangun kesadaran sejak dari lingkungan terkecil, mulai dari keluarga, RT, RW, hingga tempat kerja ASN di pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar narkoba yang beredar di Indonesia, seperti sabu-sabu dan ekstasi, masih berasal dari luar negeri seperti Laos, Vietnam, Thailand, dan Cina yang diselundupkan melalui jalur darat, laut, maupun udara.
“Sebagai orang yang pernah bertugas di Madura, saya tidak ingin wilayah ini dieksploitasi menjadi tempat penyebaran narkoba,” tegasnya.
Berdasarkan data BNNP Jatim, tingkat ketergantungan terhadap narkoba di pedesaan mencapai 1,39 persen dan di perkotaan 2,77 persen. Namun, banyak pengguna yang belum terdeteksi aparat penegak hukum.
Budi mengimbau ASN yang sudah terjerat narkoba agar segera melapor untuk direhabilitasi, bukan menunggu hingga tertangkap aparat. “Siapa saja—ASN, keluarga, atau tetangga—yang ingin berhenti menggunakan narkoba, bisa melapor ke BNN tanpa takut diproses hukum. Mereka akan direhabilitasi agar bisa kembali hidup sehat dan produktif,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaporan secara sukarela akan mendapat perlakuan berbeda dibanding mereka yang tertangkap dalam operasi kepolisian. “Jangan menunggu sampai tertangkap, karena itu sudah masuk ranah hukum. Jika datang dengan kesadaran sendiri, BNN akan membantu menyelamatkan masa depan mereka,” tandasnya.
Penulis : Red
Editor : Red