Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan larangan keberadaan pengungsian liar dan posko bantuan tidak resmi selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh layanan pengungsian diminta berada di bawah kendali Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) agar penanganan berjalan terkoordinasi, aman, dan sesuai standar.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Evaluasi Pos Komando PDB Erupsi Gunung Semeru di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025) pukul 15.00 WIB, yang dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, selaku Pelaksana Harian SKPDB.

Agus menyampaikan bahwa pengungsian liar tidak memiliki standar layanan dasar seperti akses air bersih, listrik, keamanan, maupun fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, masalah keamanan, hingga menghambat distribusi bantuan karena tidak adanya pengawasan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendalian di bawah satu komando memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau dan dilayani secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa posko resmi mempermudah pendataan keluarga, mengurangi risiko kehilangan anggota keluarga, serta memfasilitasi layanan psikososial. Data yang terkoordinasi membantu memastikan kebutuhan khusus bagi kelompok rentan tetap terpenuhi.

Pemkab Lumajang bekerja sama dengan pemerintah desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur untuk memastikan seluruh pengungsian berada dalam koordinasi SKPDB. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat evakuasi apabila kondisi vulkanik memburuk, sekaligus memastikan distribusi logistik dan layanan kesehatan berlangsung optimal.

“Tujuan utama adalah keselamatan warga. Dengan posko resmi, bantuan dapat dipastikan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Agus.

Kebijakan tersebut mempertegas komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan pengungsian yang aman, tertib, dan memenuhi standar pelayanan selama masa darurat.

Penulis : An

Editor : An

Berita Terkait

Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia
Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:15 WIB

Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14 WIB

Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an

Berita Terbaru