Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal sebagai upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah setempat. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Rabu (26/11/2025).

Pemusnahan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madura. Barang yang dimusnahkan merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang telah mendapatkan status peralihan sesuai amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Cukai.

Acara tersebut dihadiri Bupati Sumenep, perwakilan KPPBC Madura, Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri, Kodim 0827/Sumenep, Denpom, Pengadilan Negeri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, AP., M.Si., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yustisi gabungan dalam Satgas Operasi Bersama Pemberantasan BKC Ilegal 2025.

“Barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil temuan petugas Bea dan Cukai Madura bersama Satpol PP Sumenep, dan penindakan dilakukan sesuai Pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007,” ujarnya.

Wahyu menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi pencegahan rokok ilegal, peningkatan informasi kepada masyarakat, serta pendampingan bagi petugas lapangan.

Sebanyak 28.392 batang rokok ilegal dimusnahkan, terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Nilai total barang mencapai Rp42.384.720 dengan potensi kerugian negara diperkirakan Rp25.819.277. Pelanggaran yang ditemukan meliputi penjualan rokok tanpa pita cukai serta penggunaan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memperjualbelikan rokok ilegal, karena peran masyarakat dinilai penting dalam menekan peredaran BKC ilegal.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa penerimaan cukai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan fiskal dan menjadi instrumen pengendalian konsumsi demi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru