Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Surabaya saat melakukan sosialisasi dan penertiban PKL di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).

Satpol PP Surabaya saat melakukan sosialisasi dan penertiban PKL di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025). Tindakan ini juga menyasar pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum serta membuka lapak di atas saluran air.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan sosialisasi dilakukan bersamaan dengan penertiban sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Ia menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan persuasif diterapkan agar pedagang memahami pelanggaran yang dilakukan.

“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran merupakan pelanggaran, sehingga perlu kami tertibkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga membongkar sejumlah bangunan liar dan lapak semi permanen yang berdiri di sepanjang dua ruas jalan tersebut. Satu unit kandang serta tenda dan rangka lapak yang digunakan PKL turut ditertibkan.

Selain penindakan terhadap PKL, petugas gabungan memberikan sosialisasi kepada pemilik truk yang kerap memarkir kendaraan di lokasi tersebut. Parkir liar kendaraan berukuran besar dinilai sering memicu kemacetan, sehingga Dishub Surabaya turut dilibatkan dalam penertiban.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) juga turun membersihkan saluran air, mengangkat sampah yang menumpuk demi mencegah banjir di musim hujan. Pada saat yang sama, petugas mengembalikan fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan menertibkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta lapak PKL yang menempati area tersebut.

Dwi menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Ia menyebut upaya penataan bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi bagi masyarakat.

“Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Upaya penertiban adalah bagian dari penataan kota secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru