SUMENEP, detikkota.com — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta untuk menguasai teknologi sebagai langkah menghadapi tantangan pelayanan publik di era digital. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa percepatan transformasi digital tidak dapat ditunda, sehingga aparatur pemerintah harus menjadi motor penggerak perubahan.
“ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah harus menguasai teknologi,” ujar Bupati saat menghadiri penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi kini menjadi elemen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, ASN dituntut memiliki kompetensi digital yang memadai agar mampu memberikan layanan publik secara cepat, tepat, dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan bahwa penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membuat pekerjaan lebih efektif, meningkatkan kualitas layanan, dan mempercepat akses informasi.
“Kami minta tidak ada pegawai yang gagap teknologi. Jika pelayanan ingin maju, SDM aparatur juga harus maju,” tambahnya.
Ia juga mendorong seluruh aparatur untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keinginan terus belajar, mengingat besarnya tanggung jawab mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah membutuhkan pegawai yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi bekerja dengan ide, kreativitas, dan kemampuan mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red







