1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengukuhkan 1.737 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan dalam upacara resmi di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/12/2025).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam menjadi delapan tahun.

Prosesi ditandai penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati, disusul penyerahan SK penyesuaian masa jabatan secara simbolis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan pentingnya peran BPD sebagai lembaga representatif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan BPD yang aktif akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan pembangunan di tingkat desa.

“BPD memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Semakin responsif BPD, semakin baik pula perencanaan pembangunan yang dapat disusun,” kata Bupati.

Lukman Hakim juga mengajak seluruh anggota BPD memperkuat sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, dan warga.

“Kolaborasi itu penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun memberi ruang lebih besar bagi kesinambungan program.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan,” tegasnya.

Pemkab Bangkalan berharap pengukuhan ini semakin mengoptimalkan peran BPD dalam tata kelola desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : SA

Editor : SA

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru