Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi sumur bor yang mengeluarkan gas di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi sumur bor yang mengeluarkan gas di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

SAMPANG, detikkota.com – Sebuah sumur bor di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mendadak viral di media sosial setelah diketahui mengeluarkan gas yang dapat menyala ketika didekatkan dengan api. Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan menghentikan sementara aktivitas pengeboran.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan sumur bor tersebut berada di lahan milik Madus (49), warga Dusun Kertaker. Sumur dibor untuk kebutuhan pertanian dan aktivitas sehari-hari dengan jarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.

Menurut AKP Eko, Kapolsek Banyuates bersama anggota turun langsung ke lokasi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan pengecekan dan pengamanan setelah video sumur bor tersebut beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gas mulai keluar pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat pengeboran mencapai kedalaman sekitar 51 hingga 53 meter,” ujar AKP Eko.

Ia menjelaskan, gas yang keluar tercium menyengat dan dapat terbakar jika didekatkan dengan api. Atas pertimbangan keselamatan, proses pengeboran dihentikan sementara.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi karena berpotensi menimbulkan kebakaran. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar sumur bor untuk membatasi area berbahaya.

Lebih lanjut, Polres Sampang telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kandungan gas yang keluar dari dalam sumur.

“Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah gas tersebut berbahaya atau tidak bagi masyarakat,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru