SAMPANG, detikkota.com – Sebuah sumur bor di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mendadak viral di media sosial setelah diketahui mengeluarkan gas yang dapat menyala ketika didekatkan dengan api. Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan menghentikan sementara aktivitas pengeboran.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan sumur bor tersebut berada di lahan milik Madus (49), warga Dusun Kertaker. Sumur dibor untuk kebutuhan pertanian dan aktivitas sehari-hari dengan jarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.
Menurut AKP Eko, Kapolsek Banyuates bersama anggota turun langsung ke lokasi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan pengecekan dan pengamanan setelah video sumur bor tersebut beredar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gas mulai keluar pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat pengeboran mencapai kedalaman sekitar 51 hingga 53 meter,” ujar AKP Eko.
Ia menjelaskan, gas yang keluar tercium menyengat dan dapat terbakar jika didekatkan dengan api. Atas pertimbangan keselamatan, proses pengeboran dihentikan sementara.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi karena berpotensi menimbulkan kebakaran. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar sumur bor untuk membatasi area berbahaya.
Lebih lanjut, Polres Sampang telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kandungan gas yang keluar dari dalam sumur.
“Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah gas tersebut berbahaya atau tidak bagi masyarakat,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.
Penulis : Red
Editor : Red
Sumber Berita: Karimata







