Anggaran Publikasi Media Diskominfo Purwakarta 2026 Turun Drastis Jadi Rp250 Juta, Wartawan Soroti Sistem Pengajuan

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

Kantor Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, detikkota.com — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai berdampak pada sektor publikasi media. Anggaran belanja jasa publikasi pembangunan daerah di Diskominfo Purwakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tercatat mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran publikasi media pada APBD 2025 sebesar Rp2,5 miliar. Namun pada APBD 2026, alokasi tersebut menyusut tajam menjadi hanya Rp250 juta atau turun sekitar 90 persen. Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran di kalangan wartawan lokal.

Selain pemangkasan anggaran, insan pers juga menyoroti sistem pengajuan kerja sama publikasi melalui aplikasi Simedkom milik Diskominfo Purwakarta. Sistem tersebut dinilai semakin rumit dan menyulitkan media dalam mengakses kerja sama publikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah wartawan menduga mekanisme yang berbelit-belit tersebut berkaitan dengan minimnya alokasi anggaran publikasi pada tahun 2026.

“Diskominfo harus terbuka dan menjelaskan kondisi ini secara transparan. Anggaran publikasi menyangkut keberlangsungan kerja kami sebagai wartawan,” ujar Ronal, salah seorang jurnalis di Purwakarta, Rabu (21/1/2026).

Ronal menilai alasan efisiensi anggaran perlu disampaikan secara rasional dan proporsional. Ia menegaskan, penurunan anggaran yang terlalu jauh sulit diterima tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel.

“Jika memang efisiensi, harus ada penjelasan rinci. Penurunan dari Rp2,5 miliar menjadi Rp250 juta sangat jomplang. Kami berencana mendatangi Diskominfo untuk meminta klarifikasi langsung,” katanya.

Di sisi lain, muncul pula dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publikasi media di Purwakarta. Sejumlah wartawan mempertanyakan independensi Diskominfo menyusul informasi yang beredar terkait dugaan kepemilikan media oleh Bupati Purwakarta.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya campur tangan kekuasaan dalam tata kelola anggaran publikasi. Wartawan menilai kurangnya klarifikasi dari Diskominfo memperburuk kepercayaan terhadap pengelolaan informasi publik di daerah.

Insan pers lokal berharap pemerintah daerah, khususnya Diskominfo Purwakarta, segera memberikan penjelasan resmi serta membuka ruang dialog guna menjaga iklim pers yang sehat, adil, dan independen di Kabupaten Purwakarta.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga
Polres Sumenep Sebarkan Informasi Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian
Penertiban Kendaraan Digelar, Satlantas Polres Sumenep Utamakan Edukasi Humanis
Marwah Satpol PP Dipertanyakan, Teguran dari Pihak Tak Berwenang Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Kamis, 23 April 2026 - 12:14 WIB

Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Polres Sumenep Sebarkan Informasi Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian

Berita Terbaru