SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Kabupaten Sumenep akhirnya menindaklanjuti informasi terkait dua janda yang sebelumnya diberitakan belum menerima bantuan sosial. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Rahman Riadi, memastikan pihaknya telah menyalurkan bantuan dan melakukan langkah lanjutan agar keduanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rahman Riadi menyampaikan, bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok serta uang tunai, termasuk untuk anak yang diasuh oleh salah satu janda dan berstatus piatu. Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk respons cepat atas kondisi sosial yang dialami keluarga bersangkutan.
“Kami sudah menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan uang tunai kepada yang bersangkutan, termasuk anak yang menjadi piatu. Selanjutnya kami usulkan agar masuk DTKS,” ujar Rahman Riadi, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, masuknya nama dalam DTKS menjadi syarat utama agar masyarakat dapat menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, seperti PKH dan bantuan lainnya. Karena itu, Dinsos akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat untuk memastikan proses pendataan berjalan sesuai prosedur.
Rahman juga menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi sosial di lingkungannya, terutama warga rentan yang belum tersentuh bantuan. “Jika ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan dan verifikasi lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, dua janda tersebut diberitakan hidup dalam kondisi memprihatinkan dan belum menerima bantuan sosial, meski mengasuh anak piatu. Kasus ini pun mendapat perhatian publik hingga akhirnya direspons oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.
Penulis : Red
Editor : Red







