Dugaan Pembiaran Dinas, Rangkap Jabatan Poktan di Sumenep Terkuak

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan rangkap jabatan perangkat desa sebagai ketua kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Sumenep, Madura, menuai sorotan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan konflik kepentingan.

Seorang tokoh masyarakat Sumenep, Sunan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan pengecekan lapangan dan menemukan masih adanya perangkat desa yang menjabat sebagai ketua Poktan.

“Saya bersama tim sudah mengecek ke bawah, dan masih ada perangkat desa yang sampai saat ini menjabat sebagai ketua kelompok tani,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketentuan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016. Dalam Bab V Pasal 22 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) maupun Poktan adalah tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa.

Sunan menyatakan kekecewaannya atas dugaan rangkap jabatan tersebut. Ia menilai praktik itu tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa dan kelompok tani.

Ia juga menyoroti potensi dampak yang bisa timbul, seperti monopoli program dan tumpang tindih kebijakan di tingkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu konflik kepentingan apabila dibiarkan.

Selain itu, Sunan menduga adanya pembiaran dari pihak terkait. Ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep untuk bersikap tegas terhadap Poktan yang diduga melanggar aturan.

“Pengecekan itu mudah dilakukan jika dinas mau. Kepala dinas harus tegas terhadap Poktan yang rangkap jabatan, bukan malah dibiarkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep terkait dugaan tersebut.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Berita Terbaru