SURABAYA, detikkota.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan keji yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurut Hendra, kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kebebasan sipil serta dapat merusak iklim demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan tindakan biadab yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terjadi, terlebih terhadap aktivis yang memperjuangkan aspirasi publik,” ujar Hendra dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPD GMNI Jawa Timur juga menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat sipil lainnya. Menurutnya, tindakan represif seperti itu berpotensi menciptakan rasa takut serta dapat membungkam ruang demokrasi.
Hendra juga meminta Presiden Republik Indonesia dan Kapolri memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut serta memastikan perlindungan bagi para aktivis di seluruh Indonesia.
“Kami meminta Presiden RI dan Kapolri menjamin keamanan para aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi sebagaimana amanat konstitusi. Aparat penegak hukum juga harus segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ini dan memberikan hukuman setimpal,” tegasnya.
DPD GMNI Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus mengawal ruang demokrasi agar tetap terbuka dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Aktivis harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan,” pungkas Hendra.
Penulis : Sur
Editor : Id







