Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti puluhan bungkusan yang diduga berisi kokain hasil temuan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti puluhan bungkusan yang diduga berisi kokain hasil temuan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep mengamankan temuan barang yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan di dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini. Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, polisi berencana mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumenep.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Berita Terbaru