Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti puluhan bungkusan yang diduga berisi kokain hasil temuan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti puluhan bungkusan yang diduga berisi kokain hasil temuan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep mengamankan temuan barang yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan di dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini. Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, polisi berencana mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumenep.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan
Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo
Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik
Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta
Ketum MIO Murka, Sebut Hotman Paris “Preman Berdasi” Usai Diduga Lecehkan Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:57 WIB

Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi

Berita Terbaru