PURWAKARTA, detikkota.com — Proyek rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Purwakarta menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp194.502.700.
Berdasarkan papan informasi proyek milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan gedung tersebut dikerjakan oleh CV Ratu Jaya dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender.
Sorotan muncul karena sejumlah warga menilai kondisi gedung masih layak digunakan dan tidak membutuhkan rehabilitasi besar. Di lapangan, pekerjaan yang terlihat disebut hanya berupa pengecatan dan pemeliharaan ringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ronal, salah seorang warga Purwakarta, mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran hampir Rp200 juta untuk rehabilitasi gedung pelayanan tersebut.
“Bangunannya masih bagus dan kokoh. Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya, Rabu (22/5/2026).
Ia menilai masih banyak persoalan infrastruktur yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah, seperti jalan rusak dan rumah tidak layak huni.
Menurutnya, penggunaan APBD seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Kritik serupa juga disampaikan warga lainnya yang meminta pemerintah lebih transparan terkait rincian pekerjaan rehabilitasi tersebut agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan sesuai kebutuhan riil warga.
Penulis : Nl
Editor : Id







