PURWAKARTA, detikkota.com – Dugaan penyalahgunaan data kependudukan kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Seorang warga bernama Fajar Sidik mengaku terkejut setelah mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman di salah satu bank, yakni BPR KS Purwakarta, namun atas nama orang lain yaitu Bernard Martius.
Kasus ini mencuat ketika Fajar Sidik hendak melakukan kerja sama bisnis dan pembuatan checking/CP bersama rekannya.
Saat proses berlangsung, ditemukan kejanggalan karena data atas nama dirinya tercatat telah berstatus KOL 5 atau kredit macet berat. Padahal, menurut pengakuannya, ia tidak pernah melakukan pinjaman ataupun pengajuan kredit ke bank tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa dirugikan, Fajar Sidik kemudian menelusuri langsung ke pihak Bank BPR KS Purwakarta. Hasil penelusuran membuatnya semakin terkejut.
Data pinjaman memang tercatat menggunakan NIK miliknya, namun identitas peminjam tercantum atas nama orang lain, yakni Bernard Martius.
Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya permainan dan kelalaian serius dalam penggunaan data administrasi kependudukan.
Bahkan muncul dugaan adanya persengkongkolan antara oknum di Disdukcapil dengan pihak bank dalam proses penggunaan data identitas tersebut.
“Ini sangat merugikan.
Nama baik saya tercemar, padahal saya tidak pernah mengajukan pinjaman,” ungkap Fajar Sidik.
Atas kejadian itu, Fajar Sidik berencana menempuh jalur hukum agar namanya dibersihkan serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kongkalikong yang menyeret Disdukcapil dan pihak Bank BPR KS Purwakarta.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk dari akun “Hade Purwakarta” yang turut menyoroti dugaan penyalahgunaan data identitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil maupun Bank BPR KS Purwakarta terkait dugaan tersebut.
Penulis : Nl
Editor : Nl







