JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Kepala Divisi Advokasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menilai pencopotan Dadan merupakan sinyal bahwa pemerintah mengakui adanya persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Egi, berbagai masalah dalam program tersebut telah muncul sejak tahap perencanaan hingga implementasi. Ia menilai pergantian pimpinan belum tentu menjadi solusi karena persoalan yang dihadapi bersifat struktural dan menyangkut tata kelola program secara keseluruhan.
Egi juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran MBG yang dinilai masih lemah. Ia menyebut publik belum memperoleh informasi rinci mengenai penggunaan anggaran, sementara sejumlah pengadaan barang yang dilakukan BGN menuai sorotan karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi.
Selain itu, ICW menilai penanganan kasus keracunan yang diduga terkait program MBG belum menunjukkan langkah tindak lanjut yang memadai, khususnya dalam pemantauan terhadap para korban.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pencopotan Dadan memunculkan banyak pertanyaan karena dilakukan tanpa penjelasan rinci kepada publik.
Menurutnya, kritik terhadap tata kelola MBG telah berlangsung cukup lama, mulai dari pengadaan barang hingga pelaksanaan berbagai kegiatan yang dinilai kurang selektif. Ia juga menilai penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang belum sepenuhnya diungkap ke masyarakat.
Achmad turut mempertanyakan kapasitas Nanik S. Deyang sebagai pengganti Dadan. Ia menilai latar belakang Nanik yang berasal dari dunia jurnalistik dan politik berbeda dengan kebutuhan teknis program yang berkaitan dengan bidang gizi dan pangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pergantian satu figur pimpinan tidak akan memberikan perubahan signifikan apabila tidak disertai pembenahan sistem dan budaya kerja di lingkungan BGN.
Pemerintah menjelaskan bahwa pencopotan Dadan didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut terdapat sejumlah catatan terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola kelembagaan, serta pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.
Menanggapi pencopotannya, Dadan Hindayana menyatakan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Kepala BGN dan berharap kepemimpinan baru dapat meningkatkan kualitas serta manfaat program MBG bagi masyarakat.
Dadan diketahui menjabat sebagai Kepala BGN sejak Agustus 2024. Sebelum memimpin lembaga tersebut, ia merupakan akademisi dan dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan latar belakang keilmuan di bidang proteksi tanaman dan entomologi.
Penulis : Jack
Editor : Red/M
Sumber Berita: BBC







