SUMENEP, detikkota.com – Polresta Sumenep menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar pada Sabtu (18/7/2026) malam sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu juga meluncurkan layanan pengaduan masyarakat “HALO KAPOLRESTA” dengan nomor 0817-6767-110.
Apel berlangsung di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sumenep dan diikuti para pejabat utama, perwira, serta personel gabungan.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu mengatakan KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari balap liar, kriminalitas jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong, hingga bentuk gangguan ketertiban lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai apel, personel diterjunkan melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti kawasan pusat keramaian, jalur protokol, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam akhir pekan. Patroli tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman.
Di sela-sela patroli, Kapolresta turut menyosialisasikan layanan “HALO KAPOLRESTA” kepada masyarakat. Layanan ini disiapkan sebagai sarana komunikasi langsung bagi warga untuk menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun informasi terkait situasi kamtibmas.
Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu mengatakan peluncuran layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan responsif.
“Melalui layanan ‘HALO KAPOLRESTA’, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Polresta Sumenep berharap pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan yang didukung inovasi layanan “HALO KAPOLRESTA” dapat memperkuat upaya pemeliharaan kamtibmas serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.
Penulis : M
Editor : Red







