SUMENEP, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai menyusun roadmap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan menitikberatkan pada hilirisasi, penguatan sektor unggulan, investasi, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.
Penyusunan roadmap tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026).
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, roadmap yang disusun tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi pedoman bersama dalam mengarahkan transformasi ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya dilihat dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” kata Arif.
Arif menyebut Sumenep memiliki sejumlah potensi ekonomi, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa, hingga sektor minyak dan gas bumi.
Namun, karakter Sumenep sebagai daerah kepulauan juga menjadi tantangan dalam mengembangkan sektor-sektor tersebut. Karena itu, Bappeda ingin menentukan sektor yang benar-benar mampu menjadi penggerak utama ekonomi berdasarkan data dan kajian.
Sejumlah sektor yang akan dianalisis meliputi pertanian dan hilirisasinya, perikanan serta industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM, industri kreatif, perdagangan dan jasa, serta investasi dan industri.
Arif menjelaskan terdapat lima hal utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan roadmap.
Pertama, pemerintah daerah harus menentukan sektor prioritas dan economic driver agar kebijakan serta sumber daya pembangunan lebih terarah.
Kedua, hilirisasi harus diperkuat sehingga komoditas Sumenep tidak hanya dijual sebagai bahan mentah. Peningkatan nilai tambah di daerah dinilai dapat membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan kerja, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga, investasi perlu didorong secara lebih konkret. Roadmap nantinya harus memetakan kebutuhan investasi, sektor dan lokasi potensial, kesiapan pemerintah, hambatan, serta skema pembiayaan.
Keempat, pengembangan UMKM dan pelaku ekonomi lokal harus diarahkan pada peningkatan kelas usaha. Hal itu mencakup akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, kualitas produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, hingga keterhubungan dengan rantai pasok yang lebih besar.
Kelima, setiap program harus memiliki target dan pembagian peran yang jelas, termasuk penanggung jawab, waktu pelaksanaan, kebutuhan anggaran, serta indikator keberhasilan.
Selain program jangka menengah dan panjang, Bappeda juga mendorong adanya quick wins atau program yang dapat memberikan dampak ekonomi dalam waktu relatif singkat.
Arif menilai masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang dapat segera dirasakan, terutama dalam peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja, dan pendapatan.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan ekonomi Sumenep tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan memiliki peran dalam pengembangan UMKM, industri dan perdagangan. Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan berperan pada sektor unggulan, sedangkan DPMPTSP berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari tugas Disbudporapar, sedangkan infrastruktur berperan dalam konektivitas dan pengembangan kawasan ekonomi.
Transformasi digital juga menjadi perhatian melalui Diskominfo, sementara perbankan berperan dalam pembiayaan dan BPS menyediakan data serta informasi statistik.
Bappeda, kata Arif, bertugas memastikan seluruh unsur tersebut berjalan secara terintegrasi dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah.
Ia berharap FGD tersebut menghasilkan masukan konkret, mulai dari pemutakhiran data, evaluasi program, identifikasi kendala dan regulasi, hingga pemetaan potensi yang belum tergarap serta peluang investasi.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Arif.
Roadmap tersebut diharapkan menjadi acuan bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumenep yang lebih tinggi, berkualitas, inklusif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : M
Editor : Red







