SUMENEP, detikkota.com – Seorang pria lanjut usia (lansia), Moh. Suri (69), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua anak kandungnya.
Salah satu anak korban yang disebut terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Saronggi.
Keponakan korban, Sutaria, mengatakan salah satu terduga pelaku bernama Yoyok Sutrisno. Menurutnya, Yoyok merupakan guru di SDN Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yoyok Sutrisno itu guru SDN Tanah Merah Saronggi,” ujar Sutaria, Selasa (1/9/2026).
Sutaria menuturkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi di depan rumah Moh. Suri, Desa Tanah Merah.
Peristiwa bermula ketika korban mendatangi Yoyok untuk menagih utang. Korban disebut meminta pembayaran sebesar Rp20 juta dari total utang yang menurut keluarga mencapai sekitar Rp120 juta.
Penagihan tersebut kemudian memicu cekcok antara korban dan Yoyok. Tak lama berselang, kakak Yoyok, Hiswandi (49), datang ke lokasi.
Menurut Sutaria, Hiswandi diduga turut terlibat dalam pertengkaran tersebut hingga terjadi kekerasan terhadap korban.
“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok, minta Rp20 juta. Tapi Yoyok tidak mau bayar dan malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya,” katanya.
Sutaria menyebut korban diduga dipukul hingga mengenai bagian wajah dan terjatuh ke jalan. Dalam kondisi tersebut, korban disebut hampir tertabrak sepeda motor yang melintas.
Atas kejadian itu, Moh. Suri kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Saronggi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, laporan tersebut tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.
Setelah membuat laporan, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas setempat.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar dan nyeri pada pelipis kiri, luka lecet di pangkal jari kelingking kiri, serta rasa sakit pada lengan kanan.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” ujar Ardan.
Ia mengatakan, penanganan perkara tersebut saat ini dilakukan oleh Polsek Saronggi.
Sementara itu, Moh. Suri masih menjalani perawatan di RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Korban disebut masih mengalami sakit dan pusing setelah kejadian.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Penulis : M
Editor : Id








