Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, akan menggelar Festival Tani Ganding 2026 pada 21–30 September 2026 di Lapangan Duwa’ Labuh, Desa Ketawang Daleman.

Kegiatan yang masuk dalam Calendar of Event Sumenep 2026 tersebut mengangkat tema “Dari Tani Untuk Masa Depan, Ganding Maju, Sumenep Sejahtera”.

Festival ini menghadirkan sejumlah kegiatan yang menggabungkan potensi pertanian, seni budaya, UMKM, pameran tembakau, hingga hiburan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Ganding Abdul Khalid mengatakan, festival tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi pertanian dan produk lokal sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan meramaikan Festival Tani Kecamatan Ganding 2026. Ini menjadi momentum memperkenalkan potensi pertanian, budaya, UMKM, dan produk lokal,” kata Abdul Khalid, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, keterlibatan kelompok tani dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam pelaksanaan festival. Selain hiburan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang promosi dan pemasaran produk masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga membuka peluang promosi dan pemasaran bagi para pelaku usaha di Kecamatan Ganding,” ujarnya.

Panitia menyiapkan enam rangkaian utama dalam festival tersebut. Di antaranya pameran hasil pertanian dan olahan pertanian, festival seni dan budaya se-Kecamatan Ganding, serta pameran UMKM kreatif, inovatif, dan berdaya saing.

Selain itu, festival akan menghadirkan pameran tembakau yang menampilkan industri rokok di Kecamatan Ganding. Sejumlah hiburan lain juga disiapkan, termasuk Festival Hadrah Sumenep dan wahana bermain modern.

Ketua Panitia Festival Tani Ganding 2026 Helman JR mengajak pengusaha, pelaku UMKM, dan usaha kuliner untuk berpartisipasi dengan membuka stan selama kegiatan berlangsung.

Pendaftaran stan dibuka pada 11–17 September 2026 melalui Sekretariat Panitia di Kantor Kecamatan Ganding atau secara daring melalui WhatsApp 087866323178.

“Kami mengundang para pengusaha, UMKM, dan pelaku usaha kuliner di Kecamatan Ganding untuk ikut serta membuka stand pameran,” kata Helman.

Ia menyebut, keikutsertaan pelaku usaha diharapkan dapat memperluas promosi produk, membuka akses pemasaran, membangun jejaring, serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Panitia juga mengimbau calon peserta segera melakukan pendaftaran agar persiapan dan pengaturan lokasi pameran dapat dilakukan secara optimal.

Dengan berbagai rangkaian kegiatan tersebut, Festival Tani Ganding 2026 diharapkan dapat menjadi ruang promosi potensi pertanian, budaya, dan ekonomi kreatif masyarakat Kecamatan Ganding.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Potensi Gempa
Listrik RW 03 Nagri Tengah Padam Berulang, ULP Ungkap Isolator Rusak Disambar Petir
Proyek RKB SMKN 3 Linggabuana Tembus Rp1 Miliar, Libatkan Penyedia Jasa: Mekanismenya Terang atau Justru Mengundang Tanya?
Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:56 WIB

Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Potensi Gempa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:51 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM

Kamis, 10 September 2026 - 14:22 WIB

Listrik RW 03 Nagri Tengah Padam Berulang, ULP Ungkap Isolator Rusak Disambar Petir

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Proyek RKB SMKN 3 Linggabuana Tembus Rp1 Miliar, Libatkan Penyedia Jasa: Mekanismenya Terang atau Justru Mengundang Tanya?

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Berita Terbaru