FKMS Tuding Pemkab Sumenep Tak Serius dalam Menyelesaikan Polemik Tambak Udang

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) sebut komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan polemik tambak udang hanya sebatas lisan, bahkan cendrung tidak ada tindakan-tindakan yang konkrit didalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Moh. Sutrisno, Kordinator FKMS usai melakukan audiensi dengan pemerintah setempat di Graha Arya Wiraraja Gedung Pemkab Sumenep, pada Rabu (13/1/2021) siang tadi.

“Komitmen pemerintah secara lisan mengatakan ini akan dievaluasi, cuman saya tegaskan bahwa komitmen semacam itu sudah jauh-jauh hari disampaikan, ujung-ujungnya tidak ada apa-apa sampai saat ini,” tegasnya, Rabu (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi sendiri berjalan cukup alot, bahkan terlihat saling adu urat saraf antara perwakilan mahasiswa dengan pemerintah. Sutrisno sebagai pembicara dari mahasiswa bahkan berkali-kali mengintrupsi pembicara dari pemerintah dalam hal ini Kepala DPM-PTSP, serta diikuti intrupsi dari perwakilan mahasiswa lain nya yang merasa tidak puas dengan penjelasan dari pemerintah.

“Jangan jawab pertanyaan kami dengan alibi-alibi mohon maaf sampah banget,” kata salah satu perwakilan dari FKMS saat memberikan instrupsi.

Bahkan Sutrisno terlihat mengeluarkan nada yang cukup tinggi saat memaparkan
temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang, seakan memberi pesan bahwa pelanggaran yang terjadi sudah sedemikian akut.

“Saya harus sampaikan bahwa penjelasan pemerintah terkait polemik tambak udang yang bertahun-tahun, kami bantah semuanya,” terangnya.

Bantahan pihak FKMS dijelaskan Sutrisno diantaranya, penjelasan pemerintah mengenai pelanggaran tambak udang yang dianggap pemerintah terjadi pada saat tambak sudah beroperasi. Ia mengaku membantah dan membuktikan kepada pemerintah bahwa pelanggaran terjadi sudah sejak awal proses perizinan

Selanjutnya, dia membantah alibi pemerintah yang mengatakan bahwa pelanggaran perizinan tersebut dilakukan oleh tambak udang dengan skala kecil atau tambak rakyat. FKMS membantah dengan menyampaikan temuan nya, banyak tambak udang skala besar yang beroperasi di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin

“Kami buktikan banyak tambak udang besar tidak memiliki izin, dan itu bukan tambak tradisional itu modern semua pengelolaan nya,” bantah nya

Selain itu Sutrisno juga menuding pemerintah selama ini tidak melakukan penindakan dan tidak bekerja terhadap pelanggaran yang terjadi. Itu terlihat penjelasan dari salah satu Camat di lokasi tambak undang yang juga hadir didalam forum audiensi yaitu Camat Batang-Batang yang mengatakan kalau baru tahu persoalan dan polemik di sektor tambak udang, “loh ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak kerja pak,” paparnya kepada awak media.

Sementara itu Agus Dwi Saputra, Asisten 1 Pemkab Sumenep mengatakan, bahwa saran dari mahasiswa seperti ini sangatlah dibutuhkan oleh pemerintah sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga menjadi bahan evaluasi kinerja kedepan pada tahun 2021.

Dia juga mengaku setuju terhadap saran dari mahasiswa untuk melakukan tindakan secara tegas, lugas dan cepat. Agus juga mengatakan akan menyampaikan hasil dari audiensi kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep termasuk hasil temuan yang disampaikan mahasiswa sebagai bahan kajian dari tim pemerintah. “Tadi pak Yayak, (Bappeda red) menyampaikan di tahun 2021 ada riview RTRW, ” katanya

Selain itu, dia mengatakan akan menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, akan tetapi dia mengaku dalam pelaksanaannya di lapangan tidak lah mudah dan penindakan selama ini belum lah maksimal.

“Kalau secara aturan memang seharusnya semua yang tidak memiliki izin harus dilakukan penutupan, namun harus dipikirkan kalau ditingkatan lapangan tidak bisa langsung melakukan penindakan penutupan. Makanya nanti kita kaji pelanggaran ada, untung ruginya kita kaji,” terangnya

Hadir dalam audiensi tersebut, Asisten 1 Pemkab Sumenep, hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya DPM-PTSP, Bappeda, Dinas Perikanan, Satpol PP dan pihak Camat yang berada dilokasi tambak udang. (Md)

Berita Terkait

Festival Balap Perahu Naga Bangil Kembali Digelar, Warnai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096
Rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Pasuruan Capai 8 Persen
Pemkab Banyuwangi Gelar Career Expo 2025, Tawarkan 2.000 Lowongan Kerja
Kepala Kemenag Sumenep Beri Pembinaan Pegawai KUA Saronggi untuk Wujudkan Zona Integritas
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Daerah Peringati HUT ke-80 TNI
Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Dimulai Maksimal Tujuh Hari Usai Asesmen
BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Festival Balap Perahu Naga Bangil Kembali Digelar, Warnai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Pasuruan Capai 8 Persen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Pemkab Banyuwangi Gelar Career Expo 2025, Tawarkan 2.000 Lowongan Kerja

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Kepala Kemenag Sumenep Beri Pembinaan Pegawai KUA Saronggi untuk Wujudkan Zona Integritas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan

Berita Terbaru