SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep akan terus mensosialisasikan dan mencegah bahaya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, bahwa Pandemi Covid-19 boleh saja menghambat banyak agenda pembangunan pemerintah.Tapi tidak dengan penegakkan hukum. Salah satunya adalah pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Namun demikian, Kepolisian tetap sigap dan tidak tinggal diam untuk mengungkap kasus penyelundupan dan peredaran narkoba, di daratan maupun kepulauan, meski sebagian kekuatannya juga turut tercurahkan untuk mengatasi pandemi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan selalu mensosialisasikan sebagai wadah pembekalan bagi masyarakat untuk menjauhi Narkoba, menghindari dari penyalahgunaan Narkoba dan membentengi keluarga dari bahaya Narkoba,” ujarnya, Kamis (14/1/2021).
Dengan tegas dia katakan Polres Sumenep akan sangat serius dalam penanganan Narkoba, mulai dari tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa. Karena saat ini peredaran narkoba tidak lagi pandang bulu.
“Cinta kasih keluarga merupakan musuh besar sindikat narkoba. Kita bersama-sama harus berperan mensosialisasikan bahaya narkoba. Hal itu supaya masyarakat kita dan para generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (fer)