Seorang Pria Ditangkap Usai Belanja

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Medan Baru

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Medan Baru

MEDAN, detikkota.com – Seorang pria pengguna narkotika jenis sabu, Nasrul (23) warga Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, S.I.K, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menyebutkan pelaku ditangkap pada Kamis tanggal 14 Januari 2021 dari seputaran di Jalan Bunga Ncole Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan melihat pelaku sedang berjalan kaki melintasi Jalan Bunga Ncole,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (29/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku, kemudian melakukan penangkapan, dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dari dalam kantong jaket pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu,” ucap Kanit Reskrim.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 100.000,- di daerah Namo Gajah dan akan menggunakan sabu tersebut ditempat pelaku,” pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru