Memberikan Pelayanan Tidak Akurat, Polres Sumenep Dapat Hadiah Demo

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Center Of Law menggelar aksi demonstrasi didepan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan massa aksi kurang lebih dari 50 orang, Kamis (4/2/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti atas perlakuan atau pelayanan yang tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum penyidik. Pasalnya, tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh pihak penyidik.

“Kami kesini untuk menindak tegas atas sikap dan tindakan yang arogan dan inkontisusional yang sudah dilakukan oleh oknum penyidik Polres Sumenep,” ujarnya, Sutrisno yang tergabung dalam Lembaga Center Of Law, Kamis (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal tersebut terjadi pada Sabtu (30/1/2021) di dalam ruangan Unit PPA Polres Sumenep, pada saat pelapor tersebut melakukan pelaporan terkait adanya orang tua yang ingin bertemu dengan anaknya.

Salah satu oknum Penyidik Polres Sumenep memberi pelayanan yang tidak akurat terhadap seorang pelapor. Pihaknya melakukan intimidasi dan hendak akan melakukan pemukulan terhadap Tri Sutrisno EfeEfui (pelapor).

Tindakan oknum polisi itu merupakan tindakan yang sudah melanggar kode etik Polri dan sudah menciderai nama baik institusi Polri seharusnya Polisi itu mengayomi masyarakat bukan mengintimidasi.

“Saya ditutupi pintu dalam ruangan penyidik, dan seolah saya mau di pukul oleh oknum polisi tersebut. bahkan saya mendapat kata-kata yang tidak pantas dari polisi tersebut,” ucapnya.

Ia, berharap Kapolres Sumenep segera memberikan tindakan tegas pada oknum tersebut sesuai dengan Perkapolri yang berlaku.

AKP Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep menjelaskan, bahwa terkait tuntutan massa aksi tersebut, sudah di mediasi langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Cristopher Andika di ruangan Kapolres setempat.

“Sudah diarahkan, jika ada Anggota Polri yang tidak profesinal silahkan laporkan langsung ke Propam,” ujarnya.

Terkait tuntutan massa aksi ini, akan segera di proses, dan semua pihak yang berkaitan akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. “Jadi kita gak bisa satu pihak, langsung menjustis semua ada prosesnya,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga
Dandim 0827/Sumenep dan Komunitas GEN Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Kalianget
Hari Jadi Bangkalan ke-494, Momentum Berbenah dan Berbudaya Menuju Daerah Maju dan Sejahtera
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Dandim 0827/Sumenep dan Komunitas GEN Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Kalianget

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Hari Jadi Bangkalan ke-494, Momentum Berbenah dan Berbudaya Menuju Daerah Maju dan Sejahtera

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas

Berita Terbaru