Pemuda Pamekasan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali ungkap kasus Narkotika jenis sabu di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (7/2/2021), pukul 01.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan pengungkapan tersebut informasi dari masyarakat bahwa terlapor dari wilayah Kabupaten Pamekasan, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Sumenep.

Sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan, kemudian menerima informasi bahwa posisi terlapor berada di Jl. Raya Manding Desa Pamolokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa tersangka sedang membawa sabu dan akan melakukan transaksi, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tepatnya di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan,” ungkap Widi, Minggu (7/2).

Saat dilakukan pengeledahan, terhadap tersangka Ali Wasim (22) Alamat Desa Waru Barat Kecamatan Waru Pamekasan, dan tersangka Ach. Ali (24) Alamat Desa Tlonto Raja Kecamatan Pasean Pamekasan.

Ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 1,11 gram, dibungkus sobekan tisu warna putih yang sempat dibuang ke tanah, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya itu, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fer)

Berita Terkait

BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025
Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan
Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:46 WIB

BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:55 WIB

Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB