Pemuda Pamekasan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali ungkap kasus Narkotika jenis sabu di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (7/2/2021), pukul 01.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan pengungkapan tersebut informasi dari masyarakat bahwa terlapor dari wilayah Kabupaten Pamekasan, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Sumenep.

Sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan, kemudian menerima informasi bahwa posisi terlapor berada di Jl. Raya Manding Desa Pamolokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa tersangka sedang membawa sabu dan akan melakukan transaksi, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tepatnya di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan,” ungkap Widi, Minggu (7/2).

Saat dilakukan pengeledahan, terhadap tersangka Ali Wasim (22) Alamat Desa Waru Barat Kecamatan Waru Pamekasan, dan tersangka Ach. Ali (24) Alamat Desa Tlonto Raja Kecamatan Pasean Pamekasan.

Ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 1,11 gram, dibungkus sobekan tisu warna putih yang sempat dibuang ke tanah, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya itu, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fer)

Berita Terkait

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB