SUMENEP, detikkota.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 3 pria 1 perempuan dalam satu kamar kos, Rabu, (23/10/2019).
Kepala Satpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito, melalui Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, penertiban disejumlah lokasi seperti penginapan, dan kos-kosan. Petugas Satpol PP mendapati 3 laki laki 1 satu perempuan di salah satu kos-kosan selatan terminal.
Saat petugas menanyakan identitas dan surat nikah yang bersangkutan, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehinggah 3 laki laki dan 1 perempuan itu, kami bawa ke kantor Satpol PP Sumenep guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Pengerebekan tersebut jugak menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya rumah kos yang sering dipakai pemuda pemudi untuk kumpul kebo,” ujar Fajar, Selasa (10/2).
Pengakuan perempuan tersebut bahwa 3 laki laki tersebut adalah keluarganya dari kepulauan kageyan yang numpang beristirahat.
“Tadi kami jugak mau mengamankan pengamen disimpang empat baratnya terminal, namun pengamen terbit berhasil lari,” tambahnya.
“Untuk saat ini kami berikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, Jika nanti terbukti mengulangi lagi, maka Satpol PP akan memanggil kedua orang tua dan Kepala Desanya, untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (fer)