Polres Pamekasan Gagalkan Pendistribusian 2.670 Miras

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pamekasan

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil menggagalkan pendistribusian 2.670 miras yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Rabu (07/10) sekitar pukul 15:30 Wib.

Hal tersebut diungkap AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan saat konferensi pers di halaman Polres Pamekasan pada Kamis, (8/10/2020) sore.

Menurutnya, ribuan miras yang berhasil digagalkan itu saat Tim Sabhara Polres Pamekasan melaksanakan Patroli di wilayah Desa Tlanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apip menyampaikan, kronologi awalnya yaitu saat pihaknya melakukan pemeriksaan mobil box Col Diesel No.pol : L 9344 BL, dan didapati membawa ribuan miras dengan merk dan kadar alkohol yang berbeda-beda.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim Sabhara Polres Pamekasan, pihaknya menemukan berbagai macam jenis dan merk miras dengan kadar alkohol yang berbeda-beda.

“Langsung kita amankan ke polres Pamekasan,” paparnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pendistribusian ribuan miras tersebut.

Menurutnya, tersangka berinisial (E) asal warga Surabaya. Dan sebelumnya (E) juga melakukan pendistribusian di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Apip menyebut, tersangka sudah melanggar pasal 2 dan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan No.18 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp. 2 Juta. (Fauzi)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat meresmikan program Bus Sekolah Gratis di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (15/01/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:34 WIB