Polres Pamekasan Gagalkan Pendistribusian 2.670 Miras

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pamekasan

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil menggagalkan pendistribusian 2.670 miras yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Rabu (07/10) sekitar pukul 15:30 Wib.

Hal tersebut diungkap AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan saat konferensi pers di halaman Polres Pamekasan pada Kamis, (8/10/2020) sore.

Menurutnya, ribuan miras yang berhasil digagalkan itu saat Tim Sabhara Polres Pamekasan melaksanakan Patroli di wilayah Desa Tlanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apip menyampaikan, kronologi awalnya yaitu saat pihaknya melakukan pemeriksaan mobil box Col Diesel No.pol : L 9344 BL, dan didapati membawa ribuan miras dengan merk dan kadar alkohol yang berbeda-beda.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim Sabhara Polres Pamekasan, pihaknya menemukan berbagai macam jenis dan merk miras dengan kadar alkohol yang berbeda-beda.

“Langsung kita amankan ke polres Pamekasan,” paparnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pendistribusian ribuan miras tersebut.

Menurutnya, tersangka berinisial (E) asal warga Surabaya. Dan sebelumnya (E) juga melakukan pendistribusian di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Apip menyebut, tersangka sudah melanggar pasal 2 dan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan No.18 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp. 2 Juta. (Fauzi)

Berita Terkait

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Berita Terbaru