Operasi Antik 2021, Polsek Patumbak Amankan 5 Orang Tersangka

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Patumbak

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Patumbak

MEDAN, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan Operasi Antik Tiba 2021 yang dilaksanakan mulai 27 Januari 2021 sampai 16 Februari 2021. Ops Antik tersebut dilaksanakan oleh Polsek Patumbak selama 21 hari.

Dalam keterangannya kepada group wartawan, Kapolsek Patumbak menyampaikan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 dari tanggal 27 Januari 2021 sampai 16 Februari 2021 Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH berhasil mengungkap target operasi (TO).

Alhasil, Polsek Patumbak berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus, dua diantaranya merupakan TO dan 3 kasus Non TO dengan berjumlah 5 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima tersangka yang diamankan tersebut bernama Edi Saputra alias Dudung (45) penduduk Perumahan Kuis Indah Permai blok DD 13 Paya Gambar, Kec. Batang Kuis (Non TO), Bio Fradess (46) penduduk Jalan Selamat Pulau, Kec. Medan Amplas (Non TO), dan Defri Sanusi Lubis (52) warga Jalan SM. Raja Gg. Pembangunan Baru, Kel. Sitirejo II, Kec. Medan Amplas (TO Tempat), Budiman T alias Anto (35) warga Jalan Panglima Denai Terminal Amplas Kec. Medan Amplas (TO Orang) serta Rianto (32) warga Jalan Balai Desa Desa Gg. Ceria No. 25 Pasar 12 Desa Marindal II Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang (Non TO).

“Kelima tersangka diamankan dari lima lokasi berbeda,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, SH, MH, Sabtu (20/2/2021).

Kembali Kompol Arfin Fachreza menjelaskan kelima tersangka diamankan berkat Pos Antik yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak.

“Dari hasil Ops Antik tersebut, selain mengamankan tersangka kita juga turut menyita barang bukti 1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,10 gram, 1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,08 gram, 1 unit Sepeda, 1 unit Hp Nokia, 2 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,08 gram, 1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,04 gram dan 1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,06 gram,” paparnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru