Omnibus Law : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang Hampir Kisruh

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Sejumlah poin dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada Rapat Paripurna dinilai merugikan buruh. 

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang JL IR H Juanda Desa Bundar kecamatan Karangbaru kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang hampir kisruh. Pasalnya Pendemo meminta langsung ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto menghadap ke pendemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengawalan dari personel Polisi dibantu TNI dan Satpol PP, para mahasiswa/i ini menyampaikan kekecewaannya.

Mereka mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 di gedung DPR, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker. Ada yang bertuliskan ‘Upah Kerja Dibayar Perjam, Lo Kira Open BO !’, ada juga ‘Ke AKR Masih Pakek Uang Rakyat, Jangan Sok Keras!

Setalah kurang lebih 1 jam pendemo didepan Gedung DPRK, pendemo diperbolehkan masuk ke Gedung DPRK untuk menyampaikan orasinya sehingga tidak lama kemudian Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto hadir didepan hadapan pendemo.

Sehingga setelah pendemo menyampaikan orasinya didalam ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang. Dinyatakan demo selesai pada pukul 12.30 WIB. (M.Irwan)

Berita Terkait

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Berita Terbaru