Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

MEDAN, detikkota.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancur Batu, Deliserdang. Ada beberapa kasus yang penanganannya di ambil alih oleh Dit Krimum Polda Sumut, dengan pelapor yang sama yakni Rembah Boru Keliat.

Direktur Kriminal Umum Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditkrimum Polda Sumut,” katanya.

Lanjutnya, meski ditangani Dit Krimum Polda, tapi tetap berkordinasi dengan Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan kordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor yakni PT Limas Kirana Nusantara.

“Selain pemeriksaan, tim inafis juga sudah memasang police line di benerapa objek perkara,” beber AKBP Nainggolan.

Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Stepanus Ginting. AKBP Nainggolan menegaskan masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telephone pada korban.

“Kalau ada tuduhan yang melakukan penculikan oknum polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Ptopam Polda Sumut. Kita profesional menanganinya,” tutupnya.

Kasubdit Penmas, menegaskan akan menangani secara profesional dan mendudukkan perkara tersebut seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan.

Saat ini personil yang menangani sedang bekerja. “Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” ucapnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:51 WIB

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Berita Terbaru