Kapolsek Medan Timur : Dua Orang Anak Bawa Bom Molotof Kami Amankan

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Medan Timur

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Medan Timur

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor Medan Timur, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara pada hari Jumat 9 Oktober 2020 Sekira Pukul 14.00 WIB telah mengamankan dua orang anak laki laki.

Dimana saat digeledah dari kedua anak tesebut didapati membawa bom molotof yang diduga akan digunakan pada saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Medan.

Komisaris Muhammad Arifin, SH, Kapolsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alp Tambunan, SH, menjelaskan bahwa pada saat personil Polsek Medan Timur sedang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jalan Jawa (Depan Centre Point).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat ratusan anak-anak sedang berjalan menuju ke lokasi aksi demo di lapangan merdeka, kami berusaha menghalau perjalan mereka agar tidak menuju ke lokasi yang sedang ricuh. Saya bersama Panit 1 Iptu Rawi Chander dan Pani 2 Ipda Andre bersama dengan tim opsnal reskrim yang saat itu berada di lokasi langsung mengahalau dan mengamankan 102 anak anak pelajar yang mau ikut aksi unjuk rasa,” ungkapnya.

Lanjut Kanit, setelah berhasil mengamankan 102 anak-anak pelajar tersebut selanjuntnya melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan masing-masing anak tersebut. Dari seorang anak insial MA (17) petugas menemukan 2 botol sirup merek kurnia berisi minyak tanah lengkap dengan sumbu atau yang sering disebut dengan Bom Molotof dan Sebuah Pilok dari Insial KK (17).

“Dari introgasi kami terhadap kedua anak tersebut. Mereka menjelaskan bahwa MA bertemu dengan temannya yang bernama Rian di sebuah lokasi dan Rian pun menitipkan 2 buah bom molotof tersebut di dalam tas yang dibawa MA untuk dibawa ke Lapangan Merdeka dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan kea rah Polisi yang mengamankan aksi,” jelas Mantan Kanit Polsek Medan Area Iptu Alp Tambunan ini.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat dijerat dengan pasal Percobaan Pembakaran Pasal 187 Jo 53 Kuhpidana. (Leodepari)

Berita Terkait

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:24 WIB

Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Berita Terbaru