Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua PCNU Sumenep

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Kasus ujaran kebencian oleh akun ‘Muhammad Izzul’ di media sosial (Medsos) Facebook kepada Ketua PCNU Kabupaten Sumenep, yang menuduh sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) telah di ambil alih Polda Jatim.

Hal itu di ungkapkan AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Tim Cyber Polda Jatim.

“Terkiat perkembangan laporan oleh Santri NU Kecamatan Ganding tentang adanya ujaran kebencian tersebut telah ditangani oleh Polda Jatim,” terangnya, saat dikonfirmasi media, Sabtu (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Widi bilang, bahwa kasus tersebut sama dengan yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, dan telah ditangani Tim Syber Crime Polda Jatim.

Sebelumnya, santri NU Kecamatan Ganding melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep dengan bukti surat laporan Nomor. LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep Tanggal 06 Oktober 2020.

Achmad Muhaimin, kader NU Kecamatan Ganding, menjelaskan alasan melaporkan akun Facebook ‘Muhammad Izzul’ sebab telah menyebarkan ujaran kebencian melalui Sosmed.

“Hari ini kami melaporkan akun yang bernama ‘Muhammad Izzul’ karena telah menyebarkan ujaran kebencian,” kata Muhaimin, Selasa (6/10) lalu, kepada media. (Md)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru