Kapolsek Medan Helvetia Bersama Anggotanya Ungkap 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Konferensi Pers Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

MEDAN, detikkota.com – Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap Narkoba, khususnya Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Seperti keberhasilan saat ini, Polsek Medan Helvetia yang di pimpin langsung oleh Kompol Pardamean Hutahaean, SH, S.I.K, Kapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumut yang didampingi Wakapolseknya serta Kanit Reskrim dan Panit 2 Reskrim dan beberapa anggota Reskrim, telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg di jalan Ngumban Surbakti Medan.

“Ya benar, kami menangkap dan mengamankan 2 (dua) pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg dengan inisial J (19) dan N als D (30) warga Aceh Utara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini terjadi pada hari Senin (5/10) sekira pukul 04.00 WIB dini hari di jalan Ngumban Surbakti, yang mana menerima informasi bahwa kedua pelaku memesan mobil graf dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai.

Selanjutnya, mobil tersebut diikuti dan setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil tersebut petugas menghentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Hasilnya kami temukan 1 (satu) Kg Narkoba jenis Sabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi 5 (lima) kemasan,” ungkapnya.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun. (Leo/Red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru