Polres Sumenep Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Jakarta

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep menangkap pelaku kasus penganiayaan. Tersangka berinisial R (35) warga Dusun Buraja, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, tersangka ditangkap di toko miliknya, tepatnya di Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Oktober 2020 lalu, atas tindak pidana penganiayaan terhadap Rasidi warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditangkap di Jakarta tanpa perlawanan oleh Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sirat.

“Anggota pada dini hari tadi (sekitar pukul 00.15 WIB, red) mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di tokonya. Kemudian anggota melakukan penangkapan, terhadap R tanpa adanya perlawanan,” ungkap Widi, Jumat (9/4).

Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Polres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut. Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 (1) KUH Pidana tentang penganiayaan. (Fer)

Berita Terkait

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak
BMKG Sumenep: Bibit Badai Menjauh, Warga Diminta Waspadai Cuaca Pancaroba
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Berita Terbaru