BEM PTAI Indonesia: Anarkisme Bukan Gerakan Mahasiswa

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTAI Indonesia

BEM PTAI Indonesia

JAKARTA, detikkota.com – Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Pengesahan ini pun memicu perdebatan di publik, khususnya kalangan mahasiswa.

Nica Ranu Andika, Presidium Nasional (Presnas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) Se Indonesia, turut menyoroti pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-undang Omnibus Law. Presnas BEM PTAI Indonesia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk melakukan judicial review.

“Tim kami sedang lakukan kajian untuk judicial review terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD (Undang-Undang Dasar),” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ranu menjelaskan pihaknya memberikan saran kepada berbagai pihak yang tidak menyepakati pengesahan UU Omnibus Law untuk tetap menempuh jalur yang telah disediakan pemerintah.

“Ini memang proses yang cukup panjang, sebaiknya menempuh jalur yang disediakan oleh negara kita yakni judicial review atau hak uji materi,” kata Ranu saat melakukan Kajian dan Konsolidasi: Omnibus Law Menuju Judicial Review, Menteng, Jakarta.

Menurutnya, dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law yang paling tepat adalah menempuh jalur yang telah disediakan (judicial review) karena menjadi jalur terbaik.

“Jalur judicial review adalah jalan yang konkret dan perlu diperjuangkan,” tegas Ranu.

Adapaun pernyataan sikap yang dirilis oleh BEM PTAI Se Indonesia ;

  1. Melihat kondisi aksi yang telah dilaksanakan di berbagai daerah yang berujung dengan perbuatan anarkisme serta menimbang maslahah dan mudhorat bangsa ditengah situasi pandemi Covid-19, kami Forum Komunikasi BEM PTAI Se Indonesia mengajak seluruh mahasiswa dan terkhusus dibawah lingkungan PTAI agar mengambil langkah kongkrit untuk mengajukan judicial review dei menghindari penyebaran Covid-19 dan memunculkan cluster baru.
  2. Kami meyakini bahwa masih adanya keadilan di negara ini, oleh sebab itu kami mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama melakukan konsolidasi guna untuk mengambil langkah Judicial Review dan turut mengawal Judicial Review sampai dengan selesai.
  3. Menghimbau kepada pemerintah agar membuka ruang diskusi kepada mahasiswa, buruh dan masyarakat sehingga dapat menyelesaikan aspirasi secara langsung.

Turut hadir :

  1. Nica Ranu Andika – Presnas FORKOM BEM PTAI
  2. Septian – Presma STAI Al-Hikmah Jakarta Selatan
  3. Eki – Presma Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (Iprija)
  4. M. Hadzik – Presma Universitas Al-Aqidah
  5. Abizar – Infokom DEMA UIN Syarif Hidayatullah
  6. Dendika Rosyiandi – Sekertaris BEM IAIN Gunung Jati
  7. Baskara Azhar Prayuda – Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Al Ayyubi. (Red)

Berita Terkait

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Berita Terbaru