Warga Kelurahan Jayengan dan Kemlayan Kecamatan Serengan Terima Pencairan BST

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAKARTA, detikkota.com – Bertempat di Balai Kelurahan Jayengan dan Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta telah berlangsung pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), (26/04)

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan tunai dari Pemerintah diperuntukan kepada khususya warga tidak mampu karena terdampar pandemi Covid-19 diharapkan dengan adanya bantuan tersebut mengurangi beban biaya hidup sehari hari dan dapat digunakan sebaik-baiknya.

Dalam pelaksanaaan pembagian BST tidak lepas dari anjuran protokol kesehatan wajib dilakukan mulai dari Cuci Tangan atau Pakai Handsanitizer, Cek Suhu Tubuh, menggunakan Masker dan selalu jaga Jarak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad menyampaikan bahwa, Jumlah nominal yang dibagikan yaitu Rp. 600.000 di bagikan per KK, untuk penerima BST Warga Kelurahan Jayengan sebanyak 326 KK dan Wilayah Kelurahan Jayengan sebanyak 295 KK, dibagi Satu Tahap dan pelaksanaan pengambilan BST per RW dengan ketentuan pengambilan warga yang menerima BST dan membawa KTP/KK Asli, Foto Copy KK dan KTP dan Udangan dari Kantor Pos. (Agus Kemplu)

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru