SUMENEP, detikkota.com – DPC Peradi RBA Madura Raya selaku Tim Kuasa hukum Keluarga Korban Pembunuhan secara Sadis yang menimpa Selfi Nor Indasari Bocah (4 tahun ) asal Desa Tambaagung Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sumenep yang telah berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan Kamis, (29/04/2021).
Ketua DPC RBA Madura Raya Syafrawi, SH mengatakan, Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolsek Ambunten dan teman-teman Sat Resmob Polres Sumenep dalam waktu sepekan, mampu mengungkap pelakunya dengan inisial (L) perempuan paruh baya yang masih termasuk Kerabat dekat dari korban, bahkan rumahnya pun berdekatan.
Dari awal pihaknya sebagai kuasa hukum orang tua korban punya keyakinan berdasarkan saksi dan ibu korban.
“Beberapa oran yang kita curigai mengerucut pada seseorang yang saat ini telah diamankan Aadi kantor kepolisian bersama suaminya,” ujar syafrawi (29/4).
Pihaknyapun berharap atas perbuatan pelaku, penegak hukum bisa memenuhi rasa keadilan pihak keluarga korban dengan memberikan hukuman yang setimpal. Dan diproses dengan seberat beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga keadilan bagi korban bisa terwujud
“Selaku tim kuasa hukum korban akan terus mengawal sampai proses persidangan, dan Insya Allah, masyarakat akan semakin percaya atas kinerja Polres Sumenep dalam mengungkap dan menangani setiap kasus yang menimpa masyarakat, dan kami percayakan sepenuhnya terhadap kinerja Polres Sumenep”,Pungkasnya.
Diketahui, korban atas nama Selfie Nur Indah Sari (4tahun) ditemukan meninggal dunia dalam sumur tua dengan dibungkus karung, di Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Sumenep, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (21/4/2021). Korban hilang sejak pukul 11.00 WIB, Minggu (18/4/2021).
“Korban adalah putri dari keluarga Abd. Ghani (alm) dan Ibu Hamidah,” Tutupnya (fer)