Kapolres Sumenep Gelar Konferensi Pres Pembunuhan Bocah 4 Tahun

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dalam Sepekan Polres Sumenep, Madura, Jawa timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah umur 4 tahun yang ditemukan di dalam sumur Kamis (29/04/2021).

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengungkapkan, Kasus ini terjadi pada tanggal (21/04/2021), dimana ditemukan jenazah almarhum SI ini didalam sumur oleh warga yang diduga sebelumnya almarhum SI ini dilaporkan hilang oleh pihak keluarga kurang lebih tiga hari sebelum jenazah ditemukan.

Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara pada saat tersangka melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Bu KARIMAH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tersangka dekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas kalung yang dikenakannya, setelah itu tersangka lepas gelang dan anting-anting yang dipakai korban.

“Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk ikut kerumahnya. setelah korban berada di dalam kamar, tersangka mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban,” Ujar Darman (29/4).

Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung.

“Korban sempat bergerak dan bilang MAMA seperti akan menangis, namun tidak tersangka hiraukan,” jelasnya.

Tersangka membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah dengan cara diletakkan didepan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.

“Setelah itu tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir jalan raya Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan, selanjutnya karung yang berisi korban tersebut, tersangka angkat pelan-pelan kemudian dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten,” Pungkasnya.

“Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman 15 tahun di penjara,” ucapnya. (Fer)

Berita Terkait

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang
Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau
Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill untuk Tekan Sampah Kemasan Sekali Pakai

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Selasa, 8 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Selasa, 8 September 2026 - 07:57 WIB

Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru