Pengendara Motor yang Menggunakan Helm Magic Com Dibina Polres Pasuruan Kota

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, detikkota.com – Polres Pasuruan Kota menindak lanjuti video viral yang ada di masyarakat tentang menggunakan helem tidak SNI yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat di jalan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si didampingi Kasat lantas Polres Pasuruan Kota dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota dalam hal ini bergerak cepat dengan mengundang yang bersangkutan untuk datang di Polres Pasuruan Kota untuk mendapatkan Edukasi. Jumat (28/5/2021).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menjelaskan kepada yang bersangkutan, dalam menggunakan kendaraan di jalan umum kita harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan, bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak, jadi bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain apalagi ini tidak standar dengan SNInya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan Kota juga memberikan helem pengganti magic com dengan helem berstandart SNI gratis.
“Kita berikan helm yang sesuai standar jangan dipakai lagi helem magic com ini karena nanti orang lain bisa menjadi perhatian ke bapak menjadi tidak fokus ke jalan.” Jelas AKBP Arman.

Yang bersangkutan mengakui salah dan sudah sadar karena tidak menggunakan helem yang sesuai dengan standart SNI.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di jalan raya harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di undang-undang lalu lintas jalan, kemudian yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian orang lain sehingga perhatian orang lain tidak fokus kepada kendaraan dan jalan sehingga dapat membahayakan diri ataupun orang lain, pentingnya untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standart. (Fer)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan penjelasan mengenai sejumlah pejabat Polri mendapat penugasan baru dalam mutasi 88 Pati dan Pamen yang mencakup jabatan strategis Mabes Polri serta 19 Kapolda.

Nasional

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:14 WIB