Melanggar Perwali Tempat Karaoke Digrebek

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tim Gabungan Patroli Mandiri SatSabhara Raimas, Tim Respatti dan Unit Tipiring melakukan razia tempat hiburan malam yang ditengarai melanggar aturan jam malam PPKM hingga pukul 22.00 WIB.

Salah satu tempat yang disasar adalah Karaoke Suzana di Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya. Petugas gabungan tiba ditempat itu pada, Jumat, 28 Mei 2021, dini hari pukul 01. 00 WIB.

Ketika tiba di karaoke Suzana, langsung memasuki area dan memang benar saat itu masih ada aktifitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena melanggar jam malam, petugas langsung melaksanakan Giat penindakan RHU dan mengamankan puluhan orang baik laki-laki maupun perempuan yang saat itu ada dalam lokasi.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan jika anggota gabungan menggrebek lokasi karaoke yang melanggar peraturan Walikota terkait jam malam.

“Iya kita lakukan penindakan karena tempat itu melanggar Perwali terkait jam malam yakni pukul 22.00,” jelas AKBP Hartoyo, Jumat (28/5/2021).

Dari puluhan orang yang terjaring, diantaranya terdiri dari laki laki berjumlah 11 orang dan perempuan 10 orang.

Untuk selanjutnya semua yang terjaring diamankan ke Mako Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut
(Redho)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru