Diduga Kebakaran Ternyata Konsleting Arus Pendek

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Jamik Sumenep pada saat terjadi kornsleting listrik

Masjid Jamik Sumenep pada saat terjadi kornsleting listrik

SUMENEP, detikkota.com – Peristiwa terjadinya percikan api di atap bagian luar Masjid Jamik Sumenep diakibatkan oleh konsleting arus pendek, dimana ada sambungan kabel yang terlalu dekat jaraknya, Rabu (2/6/2021).

“Ya mas itu ada kabel yg jarak sambunganya terlalu dekat, sehingga terjadi konlseting arus pendek, tapi alhamdulillah anggota  takmir masjid jamik cepat tanggap dan langsung bergegas mematikan percikan api itu dengan dibantu para jamaah yang sedang melaksanakan shalat maghrib bersama”. Ujar Ketua Takmir Masjid Jamik Husein Satriawan.

Seperti kita ketahui semua sesaat setelah adzan maghrib, beredar video pendek yang sempat viral dijadikan status whatsapp dimana dalam rekaman itu tampak api yang sudah menyala dan seakan – akan sudah mau membesar. Oleh karena itu tim redaksi detikkota.com segera meluncur untuk mengetahui kepastinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keteranganya Ketua Takmir Masjid Jamik tersebut menambahkan bahwa tidak seperti yang terlihat pada video itu, namun hanya sekitar tiga puluh lima sentimeter kabel yang sempat terbakar dan seketika bisa dipadamkan.

“Ada sekitar tiga puluh lima sentimeter kabel yang sempat terbakar, tapi karena  atap masjid berwarna putih dan sangat dekat dengan posisi kabel konslet, maka dari bawah seakan – akan api sudah mau membesar, dan para jamaah mulai panik khawatir akan terjadinya kebakaran berlanjut, lebih – lebih saat itu lampu masjid sedang padam,, jadi memang menegangkan”. Ucap Husein yang juga Ketua Veteran Kabupaten Sumenep.

Tidak ada kerusakan dalam kejadian ini, seketika itu juga pihak PLN dan Tim Kebakaran beserta Polsek Kota terjun langsung ke TKP untuk ikut memastikan bahwa sudah betul – betul aman.

Jhoni  petugas PLN kepada wartawan detikkota.com  menyampaikan bahwa dirinya besok siang bersama tim instalatir akan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi kabel masjid yang sudah tua usianya.

“Perintah pak ketua takmir mas ini besok sy agar ngecek semua kabel yg ada di atas masjid, beliau meminta agar semua wajib di ganti yang baru dan SNI, mahal tidak jadi soal asalkan masjid aman dari ancaman kebakaran akibat konsleting, dan para jamaah juga terjamin kenyamanannya didalam beribadah”.(fer)

Berita Terkait

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik
Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:58 WIB

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran

Berita Terbaru

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat bersilaturahmi dengan Bupati Sumenep dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:30 WIB