86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, detikkota.com – Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata. Kamis (24/06/2021)

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 pelaki penyalahgunaan narkotika, dimana 9 tersangka merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 104 tersangka, 70 tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 tersangka pria dan 4 tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 tersangka dengan rincian, 31 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH menyampaikan, dari 104 pelaku dan barang bukti sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar diwilayah hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jurigen miras jenis ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” Terang AKBP Handono

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 Tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, disesuaikan dengan peranan para pelaku. Hampir seluruh tersangka yang diamankan adalah seorang pengedar, sedangkan 9 pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres

Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran.

Sehingga, wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap narkotika,” pungkas AKBP Handono (Fer)

Berita Terkait

Bobroknya Bea Cukai Madura Dibawah Kepemimpinan Novianto, LSM BIDIK Desak Razia Gabungan Insidental
Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah
Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:13 WIB

Bobroknya Bea Cukai Madura Dibawah Kepemimpinan Novianto, LSM BIDIK Desak Razia Gabungan Insidental

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB