SUMENEP, detikkota.com – Pedagang sapi di pasar tradisional di Jalan pahlawan Pamolokan, Sumenep, Madura Jawa Timur cekcok dengan petugas kepolisian, Kamis (15/07/2021).
Banyaknya pedagang sapi yang protes sebab tidak diperbolehkan jual beli hewan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Sumenep.
Penutupan tersebut sangatlah berimbas kepada perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai pedagang hewan sapi.
Sebagaimana yang dialami Bidin (60), pedagang asal Batang Batang ini, mengaku kecawa dengan adanya penutupan pasar hewan di beberapa daerah di Sumenep.
Menurutnya, dengan ditutupnya pasar hewan dirinya merasa kesulitan untuk menjual hewan dagangannya.
”Semenjak ditutup kami kebingungan mas. Mau menjual hewan-hewan ini ke mana,” ujarnya (15/7).
Dijelaskan olehnya, lebaran Idul Adha merupakan salah satu momen besar untuk mendapat penghasilan dari hasil penjualan hewan qurban.
”Ini sebenarnya momen besar kami dalam penjualan hewan mas. Karena banyak orang membutuhkan hewan untuk qurban,” jelasnya.
Selama penutupan pasar hewan, pihaknya mengaku omset penjualannya menurun hingga 50 persen. Yang biasanya penjualan sapi mencapai 10 hewan yang terjual sekarang malah tidak sama sekali terjual.
”Kalau terus-terusan seperti ini, kami para pedagang tidak makan, ini modal ratusan juta, kalau tidak diperbolehkan menjual siapa yang mau ganti rugi mas,” pungkasnya.
Saat di konfirmasi lewat viawassap humas polres Sumenep tidak merespon. (Fer)