BANYUWANGI, detikkota.com – KSP Darma yang beralamatkan di Jl.Raya Jajak Genteng Yosomulyo Gambiran ini, di keluhkan beberapa nasabah deposan karena diduga deposito yang nilainya setengah Miliar belum dikembalikan yakni tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertulis dalam kwitansi perjanjian, Sabtu (31/07/2021).
Menurut Aris Fernando Wahyudi warga Dusun Krajan Rt/Rw 01/04 Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran sebagai korban dugaan penipuan menjelaskan kepada awak media, bahwa awalnya ia di datangi kerumahnya oleh pemilik KSP Darma dan ditawari deposito dengan iming-iming bunga yang cukup tinggi dan bervariasi, tertulis dalam surat perjanjian 1 tahun serta tertera dalam bukti kwitansi dari KSP Darma, Awalnya saya didatangi ke rumah dan di tawarin deposito oleh pemilik KSP Darma dengan iming-iming bunga 12% pertahun, ketika itu saya tidak mau, akan tetapi dia dua kali sampai dengan 3 kali ke rumah akhirnya saya mau,”ujarnya
“Pada 21/06/2019, saya lakukan deposito di KSP Darma sebesar Rp 200.000.000 Juta dengan jatuh tempo pada 21/06/2020, tersebut, dan sayapun lakukan deposito lagi sebesar Rp. 300.000.000 juta pada 30 mei 2020 dengan jatuh tempo 6 bulan , jadi total keseluruhannya uang saya Rp 500.000.000 Juta. Namun setelah sampai jatuh tempo ia tidak bisa mengembalikan uang saya dengan alasan koperasi masih belum ada dana untuk mengembalikan, dan sampai sekarang ditunggu-tunggu tidak ada,”ungkap Aris
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
lebih lanjut menurut Aris” saya berharap permasalahan yang saya alami ini agar bisa di bantu oleh pihak Dinas Koperasi Banyuwangi untuk mengklarifikasi dengan Pemilik KSP,”paparnya
Adanya problem antara nasabah deposito dengan pihak koperasi, Ida Larasati selaku Kepala Bidang Dinas Koperasi Banyuwangi, membuka ruang bagi nasabah yang membutuhkan bantuannya untuk mediasi dengan pihak KSP.
“Apapun permasalahan dari gerakan Koperasi dengan pihak peminjam atau yang bersangkutan dengan koperasi, kami siap memfasilitasi untuk mediasi terkait permasalahan tersebut,
Bagaimana alurnya? yaitu prosedurnya dari pihak yang bersangkutan memberikan surat kepada kami untuk di berikan fasilitasi dan mediasi, kemudian pihak koperasi akan mempertemukan kedua belah pihak yang bersangkutan untuk mediasi.” Jelas Ida Larasati selaku Kabid dinas koperasi banyuwangi
Sementara pihak KSP darma saat akan di konfirmasi prihal dugaan tersebut, justru terkesan alergi kepada awak media (Tim)