Kuasa Hukum Baihaki Akbar Resmi Mengadukan Penyidik Unit 1 Polres Lamongan Ke Propam Dan Irwasda Polda Jawa Timur

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK bersama Kuasa hukumnya Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. & Partner resmi mengadukan seluruh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan ke Propam Polda Jawa Timur dan Irwasda Polda Jawa Timur.

Bung Baihaki Akbar bersama Kuasa Hukumnya resmi mengadukan penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan terkait pelanggaran kode etik dan pelanggaran kinerja penyidikan, (10/8/2021).

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh Penyidik Unit 1 Reskrim polres Lamongan tidak sesuai dengan prosedur, di antaranya datang menjemput client kami dengan tidak menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan client kami di mintai keterangan sebelum ada hasil visum dan sebelum ada LP, dari pelanggaran tersebut kami juga akan mengirim surat ke Presiden Republik Indonesia, DPR RI Komisi III, Kadiv Propam Mabes Polri dan Irwasum Mabes Polri, karna menurut kami permasalahan tersebut tidak boleh di biarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga akan mengirim surat ke Ombudsman RI dan Komnasham RI, terkait permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan, ujar Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. (Kuasa Hukum). (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB